Bahan Ajar
Nama : Tria Asri Nur Sabani
Nim : 12001227
Kelas : PAI - 4F
Mata Kuliah : Magang 1 - Laporan Baca
A. Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan salah satu bagian penting yang dapat menunjang suatu pembelajaran. Bahan ajar digunakan oleh guru dan siswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tanpa adanya bahan ajar, pembelajaran yang dilakukan akan terhambat dan kurang terarah serta tujuan pembelajaran tidak tercapai dengan optimal.
Bahan ajar dapat dikatakan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Hal ini dijelaskan oleh Depdiknas (2008, hlm. 6) bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Menurut Abdul Majid (2012, hlm. 173) bahan ajar adalah segala bentuk bahan baik tertulis maupun tidak tertulis yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
E. Kosasih (2010, hlm. 7) juga berpendapat bahwa bahan ajar adalah satuan kegiatan belajar yang terencana dan didesain oleh guru guna membantu peserta didik di dalam mencapai tujuan pembelajaran. Adapun menurut Belawati (dalam Octaviani, 2017, hlm. 94) bahan ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan peserta diidk dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan ajar merupakan segala bahan yang berfungsi sebagai sumber belajar baik tertulis maupun tidak tertulis yang didesain oleh guru guna membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Kertas kerja belajar (KKB) sebagai bahan ajar digunakan oleh guru untuk membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Bahan ajar ini di desain oleh guru berdasarkan karakteristik dari materi yang akan diajarkan kepada peserta didik. Berdasarkan hal tersebut, kertas kerja belajar (KKB) merupakan bahan ajar tertulis yang di desain khusus oleh guru agar peserta didik mampu mencapai tujuan pembelajaran dengan optimal.
B. Jenis-jenis Bahan Ajar
Menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 147-148), berdasarkan bentuknya, bahan ajar dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai berkut.
1. Bahan ajar cetak (printed) adalah sejumlah bahan yang disiapkan dengan kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Contohnya: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foro/gambar, model atau maket.
2. Bahan ajar dengar (audio) atau program audio adalah semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contohnya: kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
3. Bahan ajar pandang dengar (audiovisual) adalah segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contohnya: video compact disk dan film.
4. Bahan ajar interaktif (interactive teaching materials) adalah kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan/atau perilaku alami dari suatu presentasi. Contohnya: compact disk interaktif.
Adapun menurut Hernawan, dkk. (2012, hlm. 5), bahan ajar dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu sebagai berikut.
1. Printed materials, misalnya handout, buku pelajaran, modul dan programed materials.
2. Electronic Materials, misalnya CD interactive, TV dan radio.
Berdasarkan uraian tersebut, kertas kerja belajar (KKB) merupakan salah satu bahan ajar cetak atau printed materials yang didesain oleh guru guna membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Adapun peran kertas kerja belajar (KKB) yakni sebagai panduan belajar untuk peserta didik dalam melakukan suatu kegiatan pembelajaran, misalnya peserta didik diperintahkan untuk mengunjungi tempat-tempat tertentu di dalam lingkungan sekolah (perpustakaan, taman, dll.) dan mencari jawaban atau solusi atas permasalahan yang terdapat dalam kertas kerja belajar (KKB).
C. Fungsi Bahan Ajar
Bahan ajar memiliki berbagai fungsi, salah satunya yaitu sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Menurut Depdiknas (2008, hlm. 7), fungsi dari bahan ajar yaitu sebagai berikut.
1. Bahan ajar sebagai pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitas dalam pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik.
2. Bahan ajar sebagai pedoman bagi peserta didik dalam pembelajaran, sekaligus merupakan substansi yang seharusnya dipelajari atau dikuasai.
3. Bahan ajar sebagai alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Adapun menurut Andi Prastowo (2014, hlm. 139-140) fungsi bahan ajar berdasarkan pihak-pihak yang menggunakannya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi bagi pendidik dan fungsi bagi peserta didik.
1) Fungsi bahan ajar bagi pendidik.
a. Menghemat waktu dalam mengajar.
b. Mengubah peran pendidik dari seorang pengajar menjadi seorang fasilitator.
c. Meningkatkan proses pembelajaran menjadi lebih efektif
dan interaktif.
d. Pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang semestinya diajarkan kepada peserta didik.
e. Alat evaluasi pencapaian atau penguasaan hasil pembelajaran.
2) Fungsi bahan ajar bagi peserta didik.
a. Peserta didik dapat belajar tanpa adanya pendidik.
b. Peserta didik dapat belajar kapan saja dan dimana saja.
c. Peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatannya masing-masing.
d. Peserta didik dapat belajar menurut urutan yang dipilihnya sendiri.
e. Membantu potensi peserta didik untuk menjadi pelajar yang mandiri.
f. Pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran dan merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari dan dikuasainya.
Berdasarkan beberapa fungsi yang telah dijelaskan, secara khusus fungsi dari kertas kerja belajar (KKB) sebagai bahan ajar yaitu suatu pedoman bagi guru dan peserta didik agar pembelajaran yang dilakukan lebih terarah dan efektif serta memudahkan peserta didik dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
D. Struktur Bahan Ajar
Berdasarkan paparan sebelumnya, bahwa bahan ajar terbagi ke dalam beberapa jenis. Sehubungan dengan hal tersebut, struktur dari suatu bahan ajar tergantung dari jenis bahan ajar itu sendiri. Menurut Abdul Majid (2012, hlm. 174), secara umum sebuah bahan ajar paling tidak memiliki struktur sebagai berikut.
1) Petunjuk belajar (petunjuk peserta didik dan pendidik).
2) Kompetensi yang akan dicapai.
3) Informasi pendukung.
4) Latihan-latihan.
5) Petunjuk kerja, dapat berupa lembar kerja (LK).
6) Evaluasi.
Komentar
Posting Komentar